PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL”
NAMA :
Putra
Adianto
NPM : 26417887
KELAS :
2IC05
JURUSAN
TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KALIMALANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan
dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi
perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang
kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan,
kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih
morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi
internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah
Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Pada
saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara
yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut
saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat.
Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di
beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak
tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk
mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh
karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat
itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan
tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia
dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang
tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal
dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik
bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada
saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan
mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain
itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga
keutuhan negara.
B. RUMUSAN MASALAH
·
·
Garis Besar Politik Nasional dan
Strategi Nasional
·
Strategi Nasional
·
Aspek Penyusunan Program Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. GARIS BESAR POLITIK NASIONAL DAN
STRATEGI NASIONAL
Politik secara etimologis berasal
dari bahasa Yunani, Politeia yang akar katanya adalah Polis, yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan Teia,
yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik, dalam arti politics,
mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan
suatu rangkaian asas-asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics
dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan
asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics
adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan
untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sementara itu policy, yang dalam
bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita, atau tujuan yang dikehendaki.
Strategi berasal dari bahasa
Yunani, strategi, yang diartikan sebagai the art of the general atau seni
seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada abad modern
sekarang penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni
perang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk
dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Dengan demikian, strategi
merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Politik dan strategi nasional
adalah cara melaksanakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara
tentang pembinaan(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
pengendalian),serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional
yang sudah ditetapkan.
1.
Pengertian Politik dan Strategi
Nasional
Politik Nasional diartikan
sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan,
usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik
nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional
dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
a. Hakikat Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah
kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep
strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya
pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan
usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam
tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
b.Poltranas dan Arah Pembangunan
Nasional
Polstranas adalah politik dan
strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai
tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat
sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan.
Polstranas atau politik dan
strategi nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian)
serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.[5] Dengan
demikian, Polstranas memiliki hubungan yang erat dengan
pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan
pemerataan pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan
usaha negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan
masyarakat Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea
ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan
tersebut dengan memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini
arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih
bersifat transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat
lewat berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga
bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika
kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini
membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah
akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak
merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam
masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat
membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan
yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Pada era ini, arah pembangunan
nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya
pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau.
Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup
pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea
rah yang lebih baik.
B. STRATEGI NASIONAL
Strategi nasional adalah perencanaan
dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal
dari bahasa Yunanistratēgos. Politik dan strategi pertahanan
nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab
kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara
berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda
satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat,
tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin
tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional
menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di
bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap
dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI.
Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara
disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan
masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam
menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik
perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki
ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut
terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta
merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi
tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan
penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era
sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama,
karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam
perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya,
sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya
hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar
yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan
kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan
militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi
strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di
dalam negara Indonesia.
C. ASPEK PENYUSUN PROGRAM
NASIONAL
1. Dasar Pemikiran
Polstranas
Dasar penyusunan Polstranas
adalah bersumber kepada: geopolitik Indonesia, geostrategi indonesia, wawasan
nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina nasional.
a. Geopolitik Indonesia
Geopolitik memberi arah kepada
suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Indonesia dan aspirasi serta
motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah Pancasila, karena
pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan geopolitik Indonesia
tersebut akan kepada pencapaian kepentingan-kepentingan nasional.
Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai ilmu bumi
politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen
menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik. Ratzel mengemukakan bahwa
geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi pertumbuhan kondisi
dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi dapat didefinisikan
sebagai“Ilmu
yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar
jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan
geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu yang mempelajari
hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan tuntutan perkembangan
atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwageopolitik adalah penerapan geografi
politik ke dalam praktik politik negara.
b.Geostrategi Indonesia
Di Indonesia, Geostrategi
diartikan sebagai sebuah metode untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia
sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi di Indonesia memberikan arah
tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih
aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi
dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945[1].
Konsep geostrategi Indonesia
pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja.
Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Tahapan geostrategi Pada awalnya,
geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis.
Pada tahun 1965-an Lembaga
Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju
dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa
sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga
pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal
Sejak tahun 1972 Lembaga
Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia
yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
Terhitung mulai tahun 1974
geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional
sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. Tujuan
geostrategi :
1. Menyusun dan mengembangkan
potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik,
sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah.
2. Menunjang tugas pokok
pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan
ketertiban (law and order).
b. Terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran (welfare and prosperity).
c. Terselenggaranya pertahanan
dan keamanan (defense and prosperity).
d. Terwujudnya keadilan hukum
& keadilan sosial ( yuridical justice & social justice).
e. Tersedianya kesempatan rakyat
untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Ketahanan Nasional ditinjau
secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan
kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Rumusan ketahanan nasional
sebagaimana disusun oleh Lemhanas Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi
dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara,
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Indonesia Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan
kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di
sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai
bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang
menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai
bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Asas-asas Tannas Indonesia adalah
tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara
yang terdiri dari: 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan 2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar 4.
Asas Kekeluargaan. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri Ketahanan nasional
percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis Ketahanan nasional
tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa Makin tinggi tingkat
ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan
tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Jadi, geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan
strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan
defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan
adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan
maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah
dari berbagai ancaman.
c.
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah wawasan
nasional bangsa Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia
dimana diperlukan keserasian antara wawasan buana, wawsan bahari, dengan
wawasan dirgantara sebagai pengejawantahan segala dorongan (motives) dan
rangsangan (drives) di dalam usaha mencapaiaspirasi bangsa dan tujuan
negara Indonesia yang memungkinkan penitikberatan (pengambeg paramartaan)
pembinaan dan penggunaan di antara tiga wawasan tersebut, sehingga daya dan
hasil guna secara nasional maupun kematraan dapat dipertinggi mengingat kondisi
ruang dan waktu.
Berdasarkan wawasan nasional
itulah maka geostrategi harus dapat kita rumuskan, suatu geosentris nasional
yang di dalamnya secara tegas merumuskan kepentingan-kepentingan nasional utama
(the national interest) yang merupakan suatu infrastruktur bagi
penentuan politik dan strategi nasional serta seni operasi, taktik, dan teknik
selanjutnya
Istilah wawasan nusantara terdiri
dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata
“wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata
ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan
“antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
1.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
a.
Wilayah (geografi).
· Asas Kepulauan
(archipelagic principle).
· Kepulauan
Indonesia.
· Konsep tentang
Wilayah Lautan.
· Karakteristik
Wilayah Nusantara.
b.
Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik mempelajari fenomena
geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik
dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan
alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip
dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
Geostrategi adalah politik dalam
pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan
sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan
geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang
Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek .
Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
2.
Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara
a.
Kedudukan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1) Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) Undang-undang dasar 1945
sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3) Wawasan
nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
b.
Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau
daerah.
d.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional suatu negara
adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam menghadapi segala tantangan,
ancaman, dan hambatan-hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar.
Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu
menghadapi bahaya-bahaya tersebut.
1)
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai
gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa
dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan
PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi
sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang
dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh Negara – Negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung mampu
tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan
dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai
satu bangsa dan Negara yang merdeka,bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut
membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi
bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan dating, Bangsa Indonesia
harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara
konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah
Negara kesatuan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata
sehingga menciptakan system dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan
Negara hokum. Di dalam Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan
diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata social disusun bukan
untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh
rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah Negara
yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi
tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak terbatas.
Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah di
tuangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan
Negara.sistem Negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses
pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta
aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan
Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang di dasari oleh landasan
idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD1945, dan landasan visional Wawasan
Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2)
Pegertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional yang
baku sangat diperlukan dalam menghadapidinamika perkembangan dunia dari masa
kemasa. Rumusan ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai
pengertian baku agar semuawarga negar mengerti serta memahaminya.adapun
pengertian baku yang diperlukan adalah Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia
adalah kondisi dinamis bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun
dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
3)
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahan nasional
(Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasioanal melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
terpadu berlandaskan pancasila, UUD1945, dan wawasan Nusantara. Dengan kata
lain konsepsi ketahanan Nasional Pancasila merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat di gambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai – nilai
nasionalnya demi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sdangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai – nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
4) Asas-asas ketahanan nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah
taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara,
yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan
keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke
Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di
samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk
dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis
luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan
dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
5. Sifat – sifat
Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional memiliki sifat
– sifat yang terbentuk dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas – asas ketahanan nasional yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah
tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Politik nasional adalah suatu
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan
tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional
dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi
nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Saran
Sebagai warga negara yang baik,
patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita
bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu
harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional
haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar
kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.