PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nasional
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan dalam mencapai tujuan nasional suatu negara dinamakan dengan sebutan wawasan nasional yang dikembangkan dan dibentuk dengan berkaca pada falsafah bangsa, kondisi geografis dan rakyatnya, serta lingkungan yang strategis dalam pengaruh bagi negara tersebut.
Paham Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi. Adapun paham kekuasaan menurut beberapa ahli, yaitu :
Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaicance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad ke VII telah membuka dam mengembangkan cara pandang Eropa Barat, sehingga menghasilkan peradaban Barat Modern. Dibidang politik dan kenegaraan motor atau sumber pemikirannya berasal dari Macheveli seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan Republik Florence, sebuah negara kecil di Italia Utara sekitar ( Abad XVII). Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah.
Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Kekuasaan menurut Machiavelli bersandar pada pengalaman manusia. Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan, dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara. Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan negara dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dalam karyanya The Prince, di mana kekuasaan seharusnya merujuk pada kepentingan kekuasaan itu sendiri, tidak lain untuk mewujudkan kekuasaan yang kuat. Ia menyarankan penguasa, sebagai pemilik kekuasaan negara harus mampu mengejar kepentingan negara, demi kejayaan, dan kebesarannya.
Penguasa harus mampu menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi, untuk itu penguasa harus prioritaskan stabilitas negara dan selalu dalam kondisi siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan serangan musuh. Untuk itu penguasa haruslah memperkuat basis pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan dan kesatuan negara harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, menurut Machiavelli, hukum memiliki peranan sebagai penengah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa. Namum hukum tidak akan berjalan tanpa adanya intervensi dukungan penguasa. Peranan hukum yang besar dalam upaya terciptanya stabilitas kekuasaan akan lebih baik bilamana didukung oleh kekuatan militer.
Paham Kaisar Napoleon Bonaporte.
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Diaberpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi, yang menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Paham Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari bahasa Yunani, yaitu “geo” artinya bumi atau planet bumi sedangkan politik yaitu polis yang memiliki arti negara atau kota. Namun dalam suatu tatanan pemerintahan negara politik dapat diartikan juga sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional. Dari pengertian kata demi kata seperti yang diungkapkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan secara sederhana bahwa geopolitik merupakan suatu ilmu yang mengkaji masalah-masalah mengenai geografi, sejarah dan ilmu sosial dengan mengacu pada peraturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna stategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi dan luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai empat unsur pembangun yaitu :
Keadaan Geografis
Politik dan Strategi
Hubungan Timbal Balik antara Geografi dan Politik
Unsur Kebijaksanaan.
DAFTAR PUSTAKA
https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/view/22121/14769
https://www.academia.edu/38081689/GEOPOLITIK_DAN_WAWASAN_NUSANTARA
http://elevenscienza.blogspot.com/2017/04/makalah-kewarganegaraaan-paham-kekuasaan.html
http://eprints.uad.ac.id/9435/1/GOEPOLITIK%20INDONESIA%20Dwi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar